BANGKALAN, - Pasukan Patroli bermotor penegakan protokol kesehatan (pamor keris) dan Operasi Yustisi dilaksanakan secara rutin oleh tim gabungan dari Polres Bangkalan, Kodim 0829/Bangkalan dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan.
Perwira Siaga (Pa Siaga) Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Kav Handri Tjahjo pada Rabu (16/03/2022) menyampaikan, “anggota Kodim 0829/Bangkalan, bersama Polres Bangkalan dan Satpol PP, telah melaksanakan Patroli Pamor Keris dan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM level 2 untuk penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus Covid-19, diikuti 20 orang personil, dipimpin oleh Kanit Sabhara Polres Bangkalan.” Tutur Pa Siaga Kodim 0829.
“Sasaran hari ini adalah pasar Kasorjen di wilayah Pecinan, Jalan Jenderal Sudirman, Bangkalan. Kemudian personil melaksanakan himbauan serta pembagian masker kepada pengunjung di area pasar Kasorjen tersebut serta melaksanakan pengecekan harga stok minyak goreng.” Sambung Pa Siaga.
Patroli pamor keris dan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka PPKM level 2 tersebut terdiri dari personil Kodim 0829/Bangkalan : 4 orang. Personil Polres Bangkalan : 8 orang dan personil dari Satpol PP Bangkalan : 8 orang.