BANGKALAN, - Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Polres Bangkalan menggelar kegiatan "Sosialisasi – Edukasi, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat". Acara tersebut diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Bangkalan pada Jumat (26/04/2024).
Pengawas Senior OJK Provinsi Jawa Timur, Indrawan Nugroho Utomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota Polres Bangkalan tentang keuangan, karena mereka merupakan agen utama dalam masyarakat. Utomo juga mengungkapkan bahwa ada kurang lebih 30% kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, yang menyebabkan banyak orang tidak memahami manfaat dan risiko dari keuangan mereka.
“Kegiatan edukasi keuangan di Polres Bangkalan ini merupakan bentuk kerjasama antara Polres Bangkalan dan tentunya dengan yayasan Florencia ini tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada khususnya anggota Polres Bangkalan dalam hal ini karena beliau-beliau ini akan menjadi ganda terdepan di masyarakat. Ketika masyarakat bertanya ini legal atau tidak, terkait dengan dasar keuangan. Karena berdasarkan data, terjadi Gab antara litetidakdan inklusi itu sekitar 30%. Jadi, masyarakat banyak yang memproses tapi tidak tahu manfaat dan resikonya. “ Paparnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menyatakan bahwa kerjasama ini melibatkan OJK, pihak BRI, serta berbagai kalangan masyarakat. Kapolres menekankan pentingnya sosialisasi keuangan terkait dengan masalah pinjol dan praktik inkonsisten kolektor.
“Ini kan kerjasama dengan OJK dan pihak BRI, undangan juga bukan hanya internal kami, namun juga seluruh kalangan masyarakat yang diundang. Ini terkait masalah pinjol dan juga terkait dengan debtcolektor. Orientasi OJK ini terkait dengan sosialisasi keuangan tadi.” Tuturnya.
Dalam konteks tersebut, literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam mencapai kesejahteraan finansial. Dengan pemahaman yang baik tentang keuangan, masyarakat dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, sesuai dengan prinsip 2L (Logis dan Legal) yang disampaikan oleh Pembina Yayasan Rumah Kreatif Florencia Allunaya, Ry. Florencia, SH.
Turut hadir dalam acara tersebut berbagai pihak, termasuk Pengawas Senior OJK Provinsi Jawa Timur, Kapolres Bangkalan, PJU Polres Bangkalan, Ketua dan Pengurus Bhayangkari, serta perwakilan dari BRI Bangkalan, mahasiswa, organisasi NGO, dan jurnalis. Pasca kegiatan, Florencia menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Bangkalan atas kesempatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pinjol kepada anggota dan Bhayangkari, sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal yang berpotensi merugikan.
“Kami mengadakan sosialisasi dan edukasi di Polres ini terkait Pinjol agar anggota maupun bhayangkari lebih memahami terkait pinjol karena pinjol banyak yang tidak legal dan banyak yang jadi korban. Jadi kalau mau meminjam sesuatu harus 2L, Logis dan Legal. Jadi saya mengapresiasi sekali kepada Bapak Febri yang memberikan kami tempat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pinjol ini.” Pungkasnya.